Massa FKOI Pasaman Barat |
Selasa 20 November 2012, ribuan masa yang merupakan santri pesantren dan Ormas Islam di Pasaman Barat berdemo ke Gereja Paroki Keluarga Kudus pasaman Barat dan menyegel Gereja dengan poster.
Seperti dilansir oleh padangekspres.co.id, demonstran berkumpul di depan Masjid Agung Simpang Ampek sekitar pukul 10.00 WIB dan kemudian berdemo di Kantor Bupati pasaman Barat. Demonstran orasi dan menyampaikan tuntutan mereka agar Bupati Pasaman Barat, Burhanudin R untuk mengambil tindakan atas adanya upaya pemurtadan terhadap Umat Islam yang dilakukan dengan maraknya tempat hiburan malam, kafe, perjudian dan minuman keras.
Gereja Paroki pasaman disegel poster oleh demonstran |
Dalam orasinya, mereka juga menuntut Pemkab menertibkan dan melarang
pembangunan perluasan gereja di tengah permukiman masyarakat muslim.
“Kami atas nama Forum Komunikasi Ormas Islam Kabupaten Pasbar,
memberikan waktu tujuh hari kepada pemda untuk melaksanakan
tindakan. Kalau tidak kami akan turun kelapangan untuk menertibkannya
sendiri,” kata Ketua FKOI Pasaman Barat, Achmad Namlis saat melakukan
orasi di halaman kantor bupati, Selasa (20/11)
Achmad Namlis mengatakan, FKOI menyesalkan adanya pembangunan rumah
ibadah agama lain di tengah-tengah permukiman umat Islam tanpa
prosedur yang jelas. Mereka menegaskan tidak ingin di Pasbar ada
gerakan pemurtadan, yang merusak nilai-nilai agama Islam. ia juga berpendapat bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 dan
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah
dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Massa FKOI Pasbar menuju Gereja Katolik |
Setelah melakukan orasi, mereka sweeping dan memasang poster agar tidak melanggar Perbup Nomor 71 Tahun 2012 ke
sejumlah kafe seperti Kafe Resto di Kampung Cubadak, Simpangampek, Kafe
Banana di Simpangampek, Wisma Roza, Kafe Karoke Modesta. Setelah itu demosntran bergerak ke Gereja Katolik Paroki Keluarga Kudus Pasaman Barat dan menyegelnya dengan poster bertuliskan "hentikan pembangunan, perluasan dan pengembangan GEREJA di BUMI PASBAR".
Bupati Pasbar, Baharuddin R didampingi Wakil Bupati, Syahrul Dt Marajo
dan Muspida menyambut baik aksi damai yang dilakukan ormas Islam
dengan santun dan tertib itu. “Saya akan menindaklanjuti tuntutan
massa ini selama tujuh hari. Saya perintahkan kepada Sekda, agar
menerbitkan surat peringatan kepada pihak terkait agar menghentikan
pembangunan gereja yang menyalahi prosedur,” kata Bupati Pasbar di
depan massa.
Umat Katolik Paroki Keluarga Kudus Pasaman dan masyarakat setempat bersyukur karena aksi demonstrasi berjalan damai. Selama aksi demo umat dan masyarakat setempat juga berada di sekitar lokasi gereja menyaksikan para demonstran menyampaikan tuntutannya. Namun akibat hal ini, umat dan Orang Muda Katolik diminta menghentikan dulu kegiatan Rohani untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. "Sangat disayangkan hal ini terjadi, sekarang menjelang Natal, teman-teman muda sedang mempersiapkan Natal termasuk drama dan kegiatan lain, tentunya persiapan kami jadi terhambat" ujar Iche Sijabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar