Dear BUKIT,
Saya Angelic dari Paroki St. Petrus
Claver Bkt. Saya mau bertanya: Apakah pindah agama karena menikah merupakan
sebuah dosa? Jika iya, apakah hal tersebut tergolong ke dalam dosa berat? Dan
jika memilih tidak menikah apakah termasuk ke dalam dosa? Mohon pencerahannya,
terimakasih BUKIT. Salam.
Dear BUKIT,
Saya Imel dari Paroki Petrus Claver
Bukittinggi, sekarang berdomisili di Jakarta. Saya mau bertanya sebagai
berikut: jika kita punya saudara yang menikah dengan pasangan yang beda agama,
pada saat pernikahan tidak meminta dispensasi dan semua keluarga mengikuti
acara pernikahan tersebut. Apakah benar keluarganya diberi penalty tidak boleh
menerima komuni dan penalty nya berapa lama? Apakah ada aturan menegenai
penalty-penalty yang diberikan kepada umat gereja tentang pelanggarannya?